Lumajang Taqwa

BAZNAS MERESMIKAN 88 UPZ MASJID SE KECAMATAN RANDUAGUNG

21/05/2025 | Fuad

Kegiatan Pengukuhan 88 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang diselenggarakan oleh pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) kecamatan Randuagung bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Lumajang di Masjid Nurul Huda kecamatan Randuagung, 21/05/2025.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua BAZNAS Lumajang, Kabag Kesra Setda Kab. Lumajang H. Faisol, S.Sos, Camat Randuagung Dra. Mawi Mujayanti, Ketua MUI Randuagung KH. M. Fadhol, Plt kepala KUA Randuagung H. M. Ridwan, Ketua Takmir Masjid Nurul Huda Randuagung KH. Abdul Aziz Toha, Bank Syariah Indonesia Cabang S. Parman Lumajang, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) kecamatan Randuagung KH. Abuamin.

Dra. Mawi Mujayanti dalam sambutannya bahwa pengukuhan UPZ masjid di kecamatan Randuagung sangat kami apresiasi demi kerukunan umat beragama yang ada di kecamatan Randuagung, sebagai perwakilan pemerintah, kami berharap kegiatan ini sebagai salah satu penghubung antara kecamatan khususnya partisipasi BAZNAS Lumajang dalam membantu warga kami yang belum tercover TTKS dalam bidang bantuan kesehatan dan bantuan warga miskin, ungkap camat Randuagung.

Sementara itu, kepala bagian kesra dan pemerintahan setda kab. Lumajang H. Faisol, S.Sos menyampaikan bahwa sebagai wakil pemerintah akan memberikan program insentif marbot masjid, yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan data masjid di Lumajang, sebab menurut data di sistem informasi masjid terdapat sekitar 1280 an masjid yang terdaftar, maka bagi pengurus masjid yang telah teregistrasi dalam sistem akan diusulkan untuk memperoleh hak insentif masjid, termasuk tahapan meverifikasi data masjid agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Selamat bertugas bagi takmir masjid yang telah resmi menjadi UPZ masjid melalui BAZNAS Lumajang, karena dengan diterbitkannya SK UPZ Masjid maka telah legal/sah sebagai pengurus dalam mengelola pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah di masjidnya masing-masing, pungkasnya.

Disamping itu ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H.M. Nur Sjahid, MA menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan perdana pada tahun 2025 yang diselenggarakan oleh pengurus DMI Randuagung sebagai salah satu contoh dalam pengumpulan ZIS yang akan datang, tentu manfaatnya akan kembali lagi di lingkungan masjid masing masing, sekaligus potensi pengumpulan zis juga akan nampak. Peran para UPZ Masjid merupakan perpanjangantangan dari BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di desa, termasuk pemerataan penerima manfaat/Mustahik akan lebih banyak sehingga harapan distribusi by name by address akan tepat sesuai sasaran. 

Alhamdulillah kegiatan kami mendapat dukungan dari kesra setda kab. lumajang dan kepada BAZNAS kami sampaikan terimaksih yang telah mensupport sebagian anggaran kegiatan kami, semoga dengan pengukuhan 88 UPZ masjid yang terdaftar, ada followup dalam pengelolaan ZIS pada setiap masjid menjadi lebih meningkat sekaligus cermin dalam tata kelola administrasi masyarakat, pungkas Kyai Abuamin ketua Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Randuagung.

KABUPATEN LUMAJANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12