Berita Terkini
Berharap Sinergi Antar-BAZNAS Kabupaten dan Provinsi
Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sudah sepatutnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, amanah tersebut bukan sekadar tuntutan dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.
Meski hasil audit eksternal BAZNAS Lumajang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan secara umum mendapatkan penilaian baik dalam pengelolaan dana ZIS di Jawa Timur, ikhtiar untuk terus melakukan perbaikan tetap dilakukan.
Selasa (29/9/2026), lima pimpinan BAZNAS Lumajang bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan ngasuh kaweruh atau menambah wawasan terkait pengelolaan ZIS agar semakin amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H. Nursjahid, M.A., berharap adanya standar operasional prosedur (SOP) yang semakin baik sehingga pengelolaan ZIS di Lumajang dapat dilakukan secara optimal.
Kami sangat berharap pengelolaan ZIS di Lumajang akan terus menjadi lebih baik, harap Nursjahid.
Menurutnya, silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendapatkan masukan dan metode pengelolaan ZIS yang lebih baik, baik dalam hal pengumpulan maupun pentasharufan.
Karena itu, kami secara resmi bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi guna mendapatkan metode yang lebih baik tentang pengelolaan ZIS. Baik soal pengumpulan maupun terkait pentasyarufannya, imbuh pria yang kini berusia 74 tahun tersebut.
Kunjungan lima pimpinan BAZNAS Lumajang itu diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Muhammad Ghofirin, M.Pd bersama jajaran pimpinan lainnya.
Ghofirin menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam kepemimpinan yang baru mengalami sejumlah perubahan, termasuk penyempurnaan SOP kerja. Salah satu fokus yang tengah dikembangkan adalah digitalisasi pengelolaan ZIS.
Kami berupaya mendigitalisasikan pengelolaan ZIS di sini. Saat ini kami masih membuat aplikasinya. Progresnya sekitar 80%, belum 100 %, ungkap Ghofirin.
Ia menegaskan, proses penyempurnaan sistem digital tersebut akan terus dipercepat. Setelah aplikasi dinyatakan siap, BAZNAS Provinsi Jawa Timur akan memperkenalkannya kepada BAZNAS di daerah.
Jika sudah sempurna 100 persen, maka akan kami launching ke daerah,” imbuhnya.
Ghofirin juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS daerah kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, sinergi antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Dalam pendistribusian ZIS, kata Ghofirin, aspek ketepatan sasaran dan manfaat harus menjadi perhatian utama agar dana umat benar-benar memberikan dampak bagi penerima manfaat.
Tepat sasaran, tepat manfaat, dan berdampak itu sangat perlu kita perhatikan dalam pendistribusian ZIS, pungkasnya.
30/09/2026 | Lukman Hakim
Berharap Sinergi Antar-BAZNAS Kabupaten dan Provinsi
Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sudah sepatutnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, amanah tersebut bukan sekadar tuntutan dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.
Meski hasil audit eksternal BAZNAS Lumajang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan secara umum mendapatkan penilaian baik dalam pengelolaan dana ZIS di Jawa Timur, ikhtiar untuk terus melakukan perbaikan tetap dilakukan.
Selasa (29/9/2026), lima pimpinan BAZNAS Lumajang bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan ngasuh kaweruh atau menambah wawasan terkait pengelolaan ZIS agar semakin amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H. Nursahid, M.A., berharap adanya standar operasional prosedur (SOP) yang semakin baik sehingga pengelolaan ZIS di Lumajang dapat dilakukan secara optimal.
“Kami sangat berharap pengelolaan ZIS di Lumajang akan terus menjadi lebih baik,” harap Nursahid.»
Menurutnya, silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendapatkan masukan dan metode pengelolaan ZIS yang lebih baik, baik dalam hal pengumpulan maupun pentasyarufan.
“Karena itu, kami secara resmi bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi guna mendapatkan metode yang lebih baik tentang pengelolaan ZIS. Baik soal pengumpulan maupun terkait pentasyarufannya,” imbuh pria yang kini berusia 74 tahun tersebut.»
Kunjungan lima pimpinan BAZNAS Lumajang itu diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Gus Ghofirin, bersama jajaran pimpinan lainnya.
Ghofirin menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam kepemimpinan yang baru mengalami sejumlah perubahan, termasuk penyempurnaan SOP kerja. Salah satu fokus yang tengah dikembangkan adalah digitalisasi pengelolaan ZIS.
“Kami berupaya mendigitalisasikan pengelolaan ZIS di sini. Saat ini kami masih membuat aplikasinya. Progresnya sekitar 80%, belum 100 persen,” ungkap Ghofirin.»
Ia menegaskan, proses penyempurnaan sistem digital tersebut akan terus dipercepat. Setelah aplikasi dinyatakan siap, BAZNAS Provinsi Jawa Timur akan memperkenalkannya kepada BAZNAS di daerah.
“Jika sudah sempurna 100 persen, maka akan kami launching ke daerah,” imbuhnya.»
Ghofirin juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS daerah kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, sinergi antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Dalam pendistribusian ZIS, kata Ghofirin, aspek ketepatan sasaran dan manfaat harus menjadi perhatian utama agar dana umat benar-benar memberikan dampak bagi penerima manfaat.
“Tepat sasaran, tepat manfaat, dan berdampak itu sangat perlu kita perhatikan dalam pendistribusian ZIS,” pungkasnya.
30/09/2026 | Lukman Hakim
BAZNAS Lumajang, Gagas Gerakan Lumajang Bersedekah Demi Keberlangsungan Kesejahteraan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus berinovasi dalam memperkuat jejaring kebaikan di tengah masyarakat. Kali ini, BAZNAS berkolaborasi bersama Pemerintah, HIPMI, KADIN, G-KRAF's dan HKTI menggagas sebuah gerakan filantropi baru bertajuk "Lumajang Bersedekah".
Gagasan mulia ini secara resmi digelorakan langsung di tengah-tengah ribuan jamaah yang hadir dalam acara Lumajang Bersholawat di Stadion Semeru malam ini, Ahad 20/9/2026
Momentum religius ini sebagai titik awal memperkuat kepedulian sosial dan berbagi rezeki bagi sesama.
Gerakan ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk merangkul seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga individu, agar bersama-sama membangun budaya berbagi yang berkelanjutan. Tujuannya jelas: memperluas jangkauan kesejahteraan sosial dan mengentaskan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Lumajang.
"Gerakan 'Lumajang Bersedekah' bukan sekadar mengumpulkan dana, tetapi tentang bagaimana kita merajut kepedulian sosial secara kolektif. Ketika sedekah menjadi kebiasaan sehari-hari, maka keberlangsungan kesejahteraan masyarakat Lumajang yang mandiri dan bermartabat akan lebih cepat terwujud," ujar A. Luqman Hakim di hadapan para jamaah di Stadion Semeru.
Fokus Utama Gerakan "Lumajang Bersedekah":
- Pemberdayaan Ekonomi Umat: Mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui program modal usaha produktif dan pendampingan UMKM.
- Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Mempercepat penanganan kantong-kantong kemiskinan melalui bantuan tepat sasaran yang bersinergi dengan program pemerintah daerah.
- Akses Layanan Dasar: Mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan (beasiswa dhuafa) dan kesehatan (bantuan berobat bagi warga kurang mampu).
- Penguatan Solidaritas Sosial: Membangun budaya gotong royong dan kepedulian antarsesama warga Lumajang melalui kampanye sedekah harian yang mudah dan inklusif.
Melalui peluncuran gagasan di tengah lautan jamaah sholawat ini, BAZNAS Lumajang mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, komunitas, serta dunia usaha untuk berpartisipasi aktif. Diharapkan, gerakan "Lumajang Bersedekah" dapat menjadi motor penggerak kebaikan yang membawa berkah dan kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Lumajang.
Diterangkan pribynag akatan Lukman ini, BAZNAS sendiri merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan umat." Senyum para Mustahik, adalah kebahagian bagi kita," tegas Pimpinan BAZNAS Lumajang bidang pengumpulan ini
20/09/2026 | Lukman Hakim
