WhatsApp Icon

Sinergi Zakat dan Pemberdayaan: Jalan Terang UMKM Lewat UPZ Desa

20/05/2026  |  Penulis: Lukman Hakim

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Zakat dan Pemberdayaan: Jalan Terang UMKM Lewat UPZ Desa

Lumajang Makmur

Belum genap sebulan dilantik, nakhoda baru BAZNAS Lumajang periode 2026-2031 langsung tancap gas. Lewat pembentukan UPZ Desa dan penguatan modal UMKM, mereka membawa misi besar: mengubah tangan di bawah menjadi tangan di atas.

Udara pagi di Kecamatan Sumbersuko, Rabu (20/5/2026), terasa berbeda. Di antara deretan wajah para pelaku usaha mikro, terselip harapan baru. Hari itu bukan sekadar seremoni sosialisasi, melainkan babak awal dari gerakan masif BAZNAS Lumajang dalam mendesentralisasi kebaikan hingga ke tingkat desa.

Ujung Tombak di Tingkat Desa

Menyadari bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tersebar di gang-gang desa, BAZNAS Lumajang resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa. Inisiatif ini adalah "jemput bola" agar pengelolaan dana umat lebih dekat, transparan, dan tepat sasaran.

"UPZ Desa adalah ujung tombak kami. Dengan struktur yang jelas—ketua, sekretaris, dan bendahara di tiap desa—kami ingin memastikan amanah umat terkelola dengan profesional sejak dari akarnya," ungkap Ketua BAZNAS Lumajang, Nursahid, dengan nada optimis.

Bukan Sekadar Modal, Tapi Pendampingan Ritual

Ada yang berbeda dalam penyaluran bantuan modal kali ini. Sebanyak 8 desa di Sumbersuko menjadi pilot project, di mana masing-masing UMKM terpilih menerima suntikan modal sebesar Rp2 juta. Namun, Nursahid menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah titik akhir.

"Kami tidak ingin melepas mereka begitu saja setelah menerima dana. Kami akan dampingi, kami bina, dan kami ajari cara berdagang yang benar serta Islami," tegasnya.

Visi besar BAZNAS kali ini adalah transformasi spiritual dan ekonomi. Melalui kaleng BAZNAS yang disediakan di tiap lapak, para pelaku usaha diajak untuk konsisten bersedekah, meski hanya Rp 1.000,- atau Rp 2.000,- dari sisa keuntungan mereka. Targetnya jelas: mengubah status mereka dari Mustahiq (penerima) menjadi Munfiq (pemberi sedekah).

Sinergi Menuju Kesejahteraan

Langkah cepat BAZNAS ini mendapat apresiasi hangat dari Camat Sumbersuko, Hj. Luluk Azizah, M.Kes. Baginya, kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat adalah oase yang membantu tugas pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

"Hari ini saya benar-benar merasakan indahnya kolaborasi. BAZNAS tidak hanya membantu kesejahteraan warga kami secara materi, tapi juga memberikan edukasi bermakna tentang indahnya berbagi," ujar Luluk.

Senada dengan sang Camat, Sekcam Sumbersuko, Hafid Fuad, berjanji akan mengawal serius pembentukan UPZ ini hingga ke meja para Kepala Desa. Hasilnya pun nyata; di penghujung acara, Fitri Andriyani, staf BAZNAS Lumajang, mengonfirmasi bahwa 8 kepengurusan UPZ desa dan koordinator paguyuban UMKM di Sumbersuko telah resmi terbentuk.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lumajang.

Lihat Daftar Rekening →