Rakorda BAZNAS Jatim 2025
BUPATI LUMAJANG RAIH BAZNAS JATIM AWARD 2025
09/10/2025 | FuadRapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional se Jawa Timur diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Timur di Hotel Mercure Surabaya, 8-10 Oktober 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, kabag kesra dan kementerian agama se jawa timur dengan mengusung tema menguatkan BAZNAS, mensukseskan Asta Cita sebagai dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia emas 2045, menguatkan tata kelola zakat untuk meningkatkan efektifitas pelayanan, memperluas manfaat bagi masyarakat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. KH. Noor Ahmad, MA dalam sambutannya menyampaikan penguatan kelembagaan BAZNAS merupakan prioritas utama dalam mendukung pembangunan nasional, alhamdulillah hingga saat ini BAZNAS menjadi perhatian yang luar biasa karena perannya baik secara nasional maupun regional dalam memberikan solusi masalah-masalah sosial maupun kemanusiaan sehingga BAZNAS Indonesia memperoleh pengakuan internasional sebagai salah satu lembaga filantropi terbaik di tengah negara konflik khususnya di Palestina, ungkapnya.
Peningkatan pengumpulan zakat di provinsi Jawa Timur luar biasa besar, memiliki tren terus meningkat sehingga potensi ini perlu dioptimalkan agar penerima manfaat menjadi bertambah lebih luas, disamping dukungan data Badan Pusat Statistik bahwa Jawa Timur masih memiliki data masyarakat Mustahik yang banyak juga.
BAZNAS microfinane berhasil mengentas program pemberdayaan, antroposentris dan transendental, pemetaan miskin ekstrim dan kantong kantong miskin didata agar program pemberdayaan mudah dijangkau.
Disamping itu, dalam tubuh BAZNAS ada dua dimensi pengelolaan manajemen zakat yaitu unsur Ilahiyah dan unsur Insaniyah, sebagaimana disebutkan dalam surat Al Balad dimana Allah mendahulukan perkara insaniyah baru melengkapinya dengan unsur ilahiyah. Maka prinsip yang sering kita gunakan dimana seorang Amil mendapat sanad bersambung hingga Baginda Rasulullah SAW.
Dengan tugas tuthohhiruhum dan watuzakkihiim (membersihkan dan mensucikan) harta zakatnya serta mendoakannya, disinilah proses ilahiyah terjadi, maka Amil tidak disarankan meminta-minta tapi melaksanakan perintah sanad Nabi dan undang undang, jadi ekosistem zakat itu menjadikan hartanya lebih suci dan lebih menenangkan, pungkas ketua BAZNAS RI.
Sementara itu, wakil gubernur jawa timur, Dr. Emil Elistianto Dardak, B. Bus., M.Si ketika membuka acara RAKORDA BAZNAS Jawa Timur menyampaikan apresiasi tinggi untuk pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, bagian kesra pemkab/kota dan kementerian agama kabupaten/kota dalam memantabkan langkah-langkah BAZNAS sinergi antar stakeholder, inilah sebagai wujud sinergi dengan pemerintah, bahkan ibu Gubernur Jawa Timur selalu bersinergi program bersama BAZNAS kabupaten/kota dimana muzaki ASN menjadi pioneer dalam meningkatkan penerimaan zakat, infaq dan shadaqoh.
Oleh karena itu pemerintah telah maksimal mencover program sosial masyarakat, namun memang ada beberapa ruang yang tidak tercover, sehingga inilah peluang sinergi BAZNAS bersama pemerintah, pungkasnya.
Acara Rakorda BAZNAS Jawa Timur juga diwarnai dengan penyerahan piagam penghargaan untuk beberapa Bupati/Walikota yang konsern terhadap BAZNAS, diantaranya Bupati Lumajang meraih penghargaan sebagai kepala daerah kategori pembinaan terhadap BAZNAS Lumajang, dimana beliau selalu semangat dan mendorong zakat, infaq dan shadaqoh ASN dan PPPK di lingkungan pemkab Lumajang dengan menerbitkan surat edaran zakat melalui BAZNAS Lumajang.
Hadir dalam RAKORDA BAZNAS Jatim diantaranya Ketua BAZNAS Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM dan Hukum Kol. (Purn) Drs. H. Nur Chamdani, Deputi Bidang Pendistrinbusian BAZNAS RI, Kapolda Jatim, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama, perwakilan Bank Indonesia wilayah Jatim, Forkopimda Jatim, PWNU, PW Muhammadiyah Jatim, KOARMATIM II Jatim.