Rakor Optimalisasi ZIS PNS dan PPPK

BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI ZIS PNS DAN PPPK DI KANTOR PEMKAB LUMAJANG

25/09/2025 | Fuad

Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah bagi PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Lumajang, BAZNAS bersinergi dengan pemkab menyelenggarakan rapat koordinasi di ruang Nararyan K irana lantai III pada hari kamis, (25/09/2025).

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang diikuti staf ahli, asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Badan/Dinas/Satuan Pol PP Pemkab, Kepala Bagian Setda Kab. Lumajang, Direktur RSD dr. Haryoto, RSUD Pasirian, Camat se kab. Lumajang, Direktur Utama Perumda Tirta Mahameru, Direktur Perumda BPR Bank Lumajang, Direktur Perumda Semeru dan Koordinator Wilayah pendidikan se kab. Lumajang beserta bendahara masing-masing.

Bunda Indah, menjelaskan bahwa BAZNAS Lumajang merupakan lembaga pemerintah non struktural, melaksanakan tugas pengumpulan dan pendistribusian berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2011, maka sebagai mitra pemerintah wajib kita bersinergi, berkolaborasi dan mendukung program-programnya. Tentu selama ini banyak kegiatan maupun program yang sangat membantu pemerintah Lumajang juga, jadi ketika saya melihat data target pengumpulan ZIS BAZNAS Lumajang yang 6,6 Milyar sedangkan data penerimaan dari januari-agustus 2025 baru memperoleh 3,4 Milyar tentu masih tersisa 48,08 % lagi sedangkan penerima manfaat (mustahik) sebanyak 7.156 orang.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini ada sekitar 4.804 PNS aktif dan 2.556 PPPK (P3K) dengan estimasi jumlah gaji total Rp. 31,06 Milyar maka potensi zakat 2,5% saja akan memperoleh Rp. 776.663.896,- per bulan, sehingga estimasi perolehan dalam 1 tahun akan memperoleh Rp. 9,319 Milyar. 

Nilai perolehan ini tentu berdampak pada kualitas penerima manfaat (mustahik) sebab saat ini BAZNAS memperhitungkan juga nominal bantuan agar dapat mencukupi, namun ada ketidakseimbangan antara perolehan dengan pendistribusian.

Oleh karena itu, lanjut bunda Indah, tahun depan harus dicoba saldo di nol kan, tentu harus diimbangi dengan perolehan BAZNAS, artinya seluruh OPD harus menyalurkan ZISnya kepada BAZNAS sehingga program yang selama ini disinergikan dengan pemkab khususnya bisa optimal dan saya minta Sekda atau BKD membuat surat edaran agar ditindaklanjuti juga oleh dinas pendidikan, pungkasnya disambut riuh peserta rapat.

Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Lumajang juga menyerahkan penghargaan bagi 11 unit pengumpul zakat (UPZ) award terbaik dalam optimalisasi zakat, infaq dan shadaqah di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kabupaten Lumajang diantaranya UPZ Inspektorat, UPZ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, UPZ Badan Kepegawaian Daerah, UPZ Badan Retribusi dan Pajak daerah, UPZ Satuan Polisi Pamong Praja, UPZ Badan Pertencanaan Pembangunan Daerah, UPZ Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, UPZ Kecamatan Jatiroto, UPZ Kecamatan Pasirian, UPZ Kecamatan Senduro, UPZ Kecamatan Pronojiwo.

KABUPATEN LUMAJANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12