Audiensi Awal Tahun 2025

Bupati Lumajang Menerima Audiensi Pimpinan BAZNAS dan Menyampaikan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

23/04/2025 | Fuad

Pengelolaan ZIS tahun 2025 memasuki triwulan I, menjadi kewajiban BAZNAS Lumajang untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada pemerintah kabupaten secara berkala sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 pasal 29 ayat 1.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang menerima audiensi pimpinan BAZNAS sekaligus menyerahkan laporan kinerja I tahun 2025 di ruang Bupati Lumajang, rabu 23/04/2025.

Pimpinan yang hadir diantaranya, Ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H. M. Nur Sjahid, MA., wakil ketua I bidang pengumpulan, Drs. H. Moh. Khoyum, MM., wakil ketua II bidang pendistribusian H. Pudjiardi, SH., dan wakil ketua III bidang perencanaan keuangan dan pelaporan Drs. H. Aminuddin.

Penyampaian laporan kinerja triwulan I tahun 2025 meliputi laporan penerimaan zakat, infaq dan shadaqah dan laporan pendistribusian/pendayagunaan selama periode bulan januari - Maret 2025. Bahwa penerimaan pada triwulan I yang diperoleh BAZNAS Lumajang sebesar Rp. 1,3 M dan pendistribusiannya sebesar Rp. 1,8 M.

Sementara itu Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pimpinan BAZNAS Lumajang yang telah melaksanakan tugas undang-undang secara maksimal, saya berharap pendistribusian yang bersumber dari dana zakat harus didistribusikan habis pada setiap tutup tahun, karena beliau mempertimbangkan janji Allah SWT dalam Al Quran bahwa kewajiban zakat itu diilustrasikan sebagai bentuk piutang kepada Allah sehingga feedbacknya Allah yang akan melipatgandakan rezki dan kinerja kita, pungkas bupati yang akrab disebut bunda indah.

Disisi lain, ketua BAZNAS Lumajang berharap dukungan penuh pemerintah dalam memberikan sentuhan yang menarik bagi keluarga besar aparatus sipil negara (ASN) khususnya di kalangan forkopimda, seperti ASN anggota DPRD, Kejaksaan, Batalion 527 BY, DANDIM 0821 dan POLRES Lumajang, ungkap mantan kepala MAN Lumajang.

Semoga dengan audiensi pada triwulan I 2025 ini menjadi momentum dalam penguatan zakat di kalangan ASN, dan menjadikan manfaat bagi seluruh warga masyarakat yang sangat membutuhkan.

 

KABUPATEN LUMAJANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12