Raker Intern BAZNAS Lumajang

Pengesahan Renstra, RKAT dan Kinerja Amil BAZNAS Lumajang Tahun 2026

17/08/2025 | Fuad

Segenap Pimpinan, Tim Satuan Audit Internal dan amil pelaksana BAZNAS kabupaten Lumajang menyelenggarakan rapat kerja intern dalam rangka mematangkan materi rencana strategis 5 tahun mendatang, materi rancangan keuangan anggaran tahunan 2026 dan materi kinerja amil pelaksana di aula puskesmas pronojiwo Lumajang (17/08/2025).

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan BAZNAS kabupaten Lumajang periode 2021-2026 yang akan berakhir pada bulan april 2026 mendatang, sehingga sisa 8 bulan masa akhir jabatan periode saat ini setidaknya memiliki program dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam melaksanakan program kerja untuk tahun 2026.

Dalam rapat kerja yang berlangsung selama dua hari tersebut, banyak dinamika yang mengiringi pengesahan program dan anggaran BAZNAS tahun 2026 mengingat di tengah kebijakan efisiensi pemerintah baik dari pusat hingga ke daerah, berdampak juga pada estimasi target perolehan ZIS 2026.

Di sisi lain angka penurunan jumlah muzaki ASN yang setiap tahun memasuki masa pensiun, maka sebagai lembaga pemerintah non struktural yang mengelola ZIS pada lembaga pemerintah, maka opsi optimalisasi ZIS untuk PPPK menjadi salah satu opsi yang dominan untuk digerakkan lebih masif.

Hadir pada acara rapat kerja intern diantaranya ketua, wakil ketua bidang pengumpulan, wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan, wakil ketua bidang perencanaan keuangan dan pelaporan, wakil ketua bidang administrasi, SDM dan umum, tim satuan audit internal dan amil pelaksana BAZNAS kabupaten Lumajang sebanyak 16 peserta.

Ketua BAZNAS Lumajang, Nur Sjahid, mengharapkan di sisa masa jabatannya berakhir dengan baik, kendala-kendala yang ada menjadi bagian yang akan tetap dirampungkan secara bertahap sehingga ketika berakhir dan serah terima jabatan kepada pimpinan yang baru, maka program yang masih relevan dapat dilanjutkan dan dapat dikembangkan lagi, sedangkan program-program inovasi yang baru akan lebih menarik bagi calon muzaki baru.

Sementara itu, dalam perspektif satuan audit internal (SAI) sebagai tim yang bertugas memeriksa dan meneliti proses pengelolaan keuangan dalam tinjauan syar'i serta untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, bertanggungjawab dan telah dilaksanakan dengan baik bahwa SAI selalu bersama dengan BAZNAS Lumajang agar pelaksanaan manajemen dan keuangan sesuai dengan kaidah kaidah syar'iyah sehingga akan semakin menambah akuntable pengelolaan ZIS di BAZNAS kabupaten Lumajang. 

Adapun program inovasi untuk pemberdayaan dan pendayagunaan diantaranya, branding UMKM dengan pembinaan dan pendampingan dari dinas terkait secara intensif (berkala dan jumlah terbatas) hal ini sebagai salah satu projek terbaik yang akan dimulai dari nol permodalan, pemasaran offline dan online yang targetnya pengusaha pemula tidak hanya dapat membuat prodak saja namun akan dibimbing tahap penjualan secara online dan melek media sosial sehingga mampu menambah daya saing mustahik dengan brand BAZNAS Lumajang.

KABUPATEN LUMAJANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12