Lumajang Taqwa

SOSIALISASI FITUR MENARA MASJID DAN PENYERAHAN SK UPZ MASJID DAN MUSHOLLA SE KABUPATEN LUMAJANG

09/03/2024 | Fuad

Pendataan masjid dan musholla di lingkungan kementerian agama kabupaten lumajang terus diupayakan oleh BAZNAS dengan sinergi program dengan kantor urusan agama, mengingat potensi pengelolaan dana zakat dan infaq di lingkungan masing-masing masjid dan musholla luar biasa signifikan maka BAZNAS berinisiasi untuk menyempurnakan fitur program menara masjid yang telah dikembangkan oleh tim BAZNAS RI yaitu sistem manajemen BAZNAS (SIMBA).

BAZNAS dan seksi penyelenggara syariah kementerian agama kabupaten lumajang menyelenggarakan sosialisasi kegiatan ramadhan 1445 H sekaligus penyerahan surat keputusan unit pengumpul zakat (SK UPZ) masjid dan musholla se kabupaten lumajang di aula kantor kementerian agama kabupaten lumajang, sabtu 09/03/2024.

Hadir dalam kegiatan ini, kabag kesra setda lumajang, kepala dinas koperasi dan perindustrian perdagangan, kepala seksi penyelenggara syariah dan zakat wakaf, ketua dewan pimpinan majelis ulama indonesia (MUI), ketua lembaga bahsul masail (LBM) PCNU, pengurus PCNU dan pengurus daerah muhammadiyah serta 238 peserta penerima SK UPZ masjid/musholla se kab. lumajang

Ketua BAZNAS lumajang menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara syariah kementerian agama lumajang yang telah menghadirkan takmir masjid/musholla atas rekomendasi kantor urusan agama (KUA) di kecamatan masing-masing, Alhamdulillah hari ini kami dapat berinteraksi secara langsung dengan para ahli surga, sebab sebagai takmir masjid/musholla tentu aktifitas hariannya selalu bolak balik memakmurkan rumah allah. Dan atas nama lembaga yang berkoordinasi dengan kementerian agama perlu support data masjid/musholla ini membentuk kepengurusan secara legal agar UPZ masjidnya menjadi kredibel dan menambah tingkat kepercayaan dari masyarakat, sehingga pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di lingkungan masjid/musholla dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tiga aspek yaitu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.

Disamping itu kegiatan sosialisasi ramadhan 1445 H juga menjadi ajang koordinasi antar masjid dan musholla untuk memenuhi data sistem manajemen baznas bahwa fitur menara masjid membutuhkan data cukup detail masjid/musholla yang ada di kabupaten Lumajang sehingga secara kuantitatif jumlah tempat ibadah terdeteksi pada SIMBA dan potensi pengelolaan ZIS masjid/musholla menjadi komperehensif, papar H. Nur Sjahid.

Kepala bagian kesra setda kab. lumajang, ahmad faisol juga berharap bahwa pemerintah turut mengapresiasi UPZ masjid/musholla sebagai garda terdepan dalam mengelola dana ZIS di masyarakat, pemerintah sangat mendukung upaya BAZNAS dan kementerian agama dalam menata dan mengatur organisasi pengelolaan dana sosial di masyarakat khususnya di lingkungan masjid dan musholla, sekaligus membantu program pemerintah dalam meringankan masalah masalah sosial yang berdampak pada tingkat kesejahteraan mustahik, ungkap mantan camat kedungjajang.

Ketua MUI lumajang KH. ahmad hanif menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan bulan ramadhan dan hari raya tahun 1445 H adalah informasi tentang margin zakat fitrah menggunakan beras premium yang dikonversi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 45.000,-, sedangkan jika mengkonsumsi beras medium konversi uang tunainya sebesar Rp. 40.000,-. ini dapat menjadi acuan warga lumajang dalam menunaikan rukun islam ketiga (zakat fitrah) ditengah melambungnya kebutuhan bahan pokok saat ini.

Ketua takmir masjid al kautsar desa sumberejo kecamatan sukodono salah satu penerima SK UPZ masjid menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan SK sebagai unit pengumpul zakat di masjidnya, ini sebagai bukti legalitas kami dalam mengelola dana umat agar menjadi lebih amanah dan akuntabel, pungkasnya.

 

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ