Distribusi Santunan Dhuafa Ramadhan 1444 H
05/04/2023 | Penulis: Fuad

Lumajang Peduli
Giat hari ke 14 ramadhan, BAZNAS Kab. Lumajang menyelenggarakan roadshow ke 5 masjid besar di 5 kecamatan dalam rangka menyalurkan santunan ramadhan bagi para dhuafa 3 hari kedepan termasuk di lingkungan kantor BAZNAS, Rabu (05/04/2023)
Ketua panitia ramadhan 1444 H, Drs. HM. Khoyum, MM menjelaskan bahwa program santunan ramadhan ini adalah kegiatan rutin yang kami selenggarakan khususnya di bulan ramadhan namun segmen mustahiknya menjangkau dhuafa sekitar masjid yang pada tahun ini kami distribusikan melalui kerjasama dengan takmir masjid besar setingkat masjid kecamatan.
Penerima manfaat santunan yang dikemas berupa paket sembako pada setiap masjid besar sebanyak 100 orang, bantuan paket sembako ini merupakan salah satu wujud kepedulian BAZNAS bagi para mustahik yang telah mensyiarkan kegiatan ibadah di masjid masing-masing, walaupun nilainya tidak seberapa namun dapat membangkitkan senyum bahagia bagi keluarga mustahik, jelas ketua panitia sekaligus wakil pimpinan bidang pengumpulan.
Takmir Masjid Darussalam kecamatan Tempeh, Gus Luthfi Hakim menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lumajang yang telah mendistribusikan paket sembako bagi warga jamaahnya, kado istimewa bagi kami pengurus takmir masjid sekaligus dapat membahagiankan sebagian jamaah masjid Darussalam, semoga keberkahan melimpah bagi para muzakki yang telah menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui BAZNAS Lumajang, pungkasnya.
Berita Lainnya
BUPATI LUMAJANG RAIH BAZNAS JATIM AWARD 2025
Menebar Manfaat di Pengujung Tahun 2025, BAZNAS Lumajang Gelar Khitan Massal
Sepatu Baru BAZNAS untuk Siswa Madrasah Ibtidaiyah Pada Kegiatan Setor Madu
Safari Ramadhan 1447 H: BAZNAS Lumajang Berbagi Kebahagiaan dengan 1.000 Anak Yatim
Kunjungan Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ke Pos Pengungsian Tanggap Bencana Pronojiwo
HARI KEDUA PASCA APG SEMERU TIM BTB LUMAJANG RILIS KEBUTUHAN MENDESAK WARGA TERDAMPAK

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
