Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jawa Timur
11/10/2023 | Penulis: Fuad

Berkah Berzakat
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rakorda Baznas kabupaten/kota se jawa timur dengan peserta seluruh pimpinan Baznas kab/kota, Kabag penyelenggara syariah kementerian agama dan kabag Kesra Pemda/kota di ballroom Novotel Samator Surabaya, Rabu (11/10/2023)
Acara yang dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa pergerakan pengurus BAZNAS se Jawa timur cukup masif sehingga dapat memberikan harapan kehidupan bagi Mustahik dan menjadi salah satu modal kuat untuk membuat format pemberdayaan berbasis masyarakat dengan perspektif bil maal yang dikelola secara produktif dalam program Baznas, jelas Gubernur Jawa Timur.
Sedangkan ketua Baznas RI, Noor Achmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baznas provinsi Jawa Timur atas prestasinya dalam menghimpun dana ZIS pada 2 tahun terakhir sebagai baznas nomor 2 tercepat peorelahan ZIS di Indonesia tentu peran Gubernur sangat signifikan dalam mendukung kinerja Baznas jawa timur dengan potensi perolehan ZISnya sebesar 200 Milyar lebih, sebuah prestasi yang patut menjadi contoh untuk Bupati/Walikota se jawa timur, paparnya.
Sesuai dengan resolusi Baznas Jawa Timur berkomitmen diantaranya:
1. Memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
2. Mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan;
3. Mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;
4. BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru;
5. Meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
6. Mendorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI;
7. Mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian APBN dan/atau APBD bagi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;
Berita Lainnya
PERKUAT SINERGI, PIMPINAN BAZNAS LUMAJANG AUDIENSI KE BAZNAS PROVINSI JAWA TIMUR
Air Mata Syukur Seorang Ibu: Senyum Baru Adi di Atas Kursi Roda
Menutup Ramadhan dengan Kepedulian, BAZNAS Lumajang Santuni Abang Becak di Dua Kelurahan
Antusias Warga Ikuti Skrining Telinga, Wakil Bupati Jadi Sasaran Selfi
Terkatung-katung di Jalur Rantau: Kisah Tiga Pemuda Jabar yang Dibantu BAZNAS Lumajang
Kisah Puluhan Pelaku Usaha Mikro Siap Menjadi UPZ
Menjaring Jiwa Kemanusiaan: 18 Calon Relawan BTB Ikuti Seleksi Wawancara di BAZNAS Lumajang
Sinergi Tiga Pilar: Upaya Lumajang Mengangkat Martabat Ekonomi Ummat
Senyum Baru untuk Rumah Sahrul: Tangis Haru Sang Tulang Punggung Muda
Secercah Harapan di Jogoyudan: Kala Baznas Lumajang Membasuh Luka Sang Guru Ngaji
Komitmen Tanpa Henti: Catatan Filantropi April 2026 BAZNAS Kabupaten Lumajang
Hangatnya Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Lumajang
Secercah Harap di Tengah Prahara: Kala BAZNAS Lumajang Membasuh Luka Tauhid dan Fahreza
Nestapa di Bawah Gunung Penawungan: Perjuangan Buruh Serabutan Besarkan 3 Anak di Rumah Tak Layak
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lumajang Periode 2026-2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lumajang.
Lihat Daftar Rekening →