Aplikasi HalloBAZ Hadirkan Kemudahan di BAZNAS Se Jawa Timur
21/10/2026 | Penulis: Lukman Hakim
Aplikasi Inovatif HaloBAZ
Pengajuan bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke depan bakal semakin mudah. Melalui aplikasi HalloBAZ, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan cukup melalui telepon genggam (HP), tanpa harus direpotkan dengan proses administrasi secara konvensional.
Aplikasi HalloBAZ yang sebentar lagi diluncurkan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan BAZNAS dalam satu platform digital. Mulai dari pengajuan bantuan, pemantauan status permohonan, penghitungan zakat, pembayaran zakat, hingga penerbitan sertifikat secara daring.
“Satu aplikasi, satu permohonan. Dari HP pemohon sampai berkas selesai. Notifikasi akan muncul, apakah proposal diterima atau tidak,” terang Afif Amrullah Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam acara pra-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Hotel Harris Satelit, Surabaya.
Kehadiran HalloBAZ diharapkan mampu memangkas kerumitan proses pengajuan bantuan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Pemohon dapat memantau perkembangan permohonannya melalui notifikasi yang tersedia dalam aplikasi.
Tak hanya melayani pengajuan bantuan, HalloBAZ juga dilengkapi fitur kalkulator zakat untuk membantu masyarakat menghitung kewajiban zakatnya. Pembayaran zakat pun dirancang dapat dilakukan langsung melalui transfer ke rekening yang tersedia.
Menariknya, aplikasi ini juga menyediakan layanan penerbitan sertifikat secara daring. Dengan demikian, berbagai kebutuhan layanan zakat dapat diakses melalui satu pintu digital.
Digitalisasi Layanan, Perkuat Transparansi
Kehadiran HalloBAZ menjadi bagian dari upaya transformasi digital pelayanan BAZNAS. Masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan, sementara proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kemudahan mengajukan permohonan dari genggaman tentu menjadi angin segar. Mereka tidak hanya memperoleh akses layanan yang lebih praktis, tetapi juga dapat mengetahui perkembangan pengajuan tanpa harus terus-menerus datang atau menghubungi kantor BAZNAS." Intinya, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan di BAZNAS," timpal Gus Ghofirin Ketua. BAZNAS Jawa Timur.
Dengan satu aplikasi, berbagai layanan diharapkan terhubung dalam satu ekosistem digital yang memudahkan muzaki menunaikan zakat sekaligus membantu mustahik mengakses program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
HalloBAZ segera hadir. Layanan zakat makin dekat, pengajuan bantuan makin mudah, dan transparansi semakin terbuka." Hanya dari genggaman semua bisa teratasi," imbuh Gus Ghofirin lagi* Lukman Hakim *
Pengumpulan ZIS Tanpa UPZ Berpotensi Bermasalah Secara Hukum
Pra Rakorda (21/10/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk memastikan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
“Kalau mereka melakukan pengumpulan tanpa menjadi UPZ, bisa jadi kriminal nantinya,” terang Hambali, Wakil Ketua I BAZNAS Jawa Timur.
Menurut Hambali, keberadaan UPZ menjadi bagian penting dalam tata kelola pengumpulan ZIS. Melalui pembentukan UPZ, aktivitas pengumpulan dana umat dapat dilakukan secara terstruktur dan berada dalam koordinasi BAZNAS.
Ia menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.
Karena itu, menurutnya, pengingatkan kewajiban zakat di lingkungan pemerintahan dapat dilakukan lebih tegas, terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat.
“Karena itu, bilamana ada kewajiban berzakat di lingkungan pemerintah, bisa sedikit memaksa untuk mengingatkan, misalnya zakat maupun infak di lingkungan plat merah,” ujarnya.
Hambali menegaskan, optimalisasi pengumpulan ZIS perlu dibarengi dengan upaya meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap kewajiban berzakat. Menurutnya, pendekatan kepada ASN di lingkungan pemerintah berbeda dengan masyarakat umum.
“Sama-sama sebagai lembaga negara memang harus sedikit ada penekanan kepada PNS untuk mengingatkan kewajiban berzakat. Kecuali kepada masyarakat sipil, kita hanya bisa mengimbau,” katanya.
Melalui penguatan kelembagaan UPZ dan peningkatan kesadaran berzakat, BAZNAS Jatim berharap penghimpunan dana ZIS semakin optimal. Dengan demikian, potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara tertib serta disalurkan untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Sekedar diketahui bahwa UPZ merupakan unit pengumpulan zakat, infaq , sedekah yang berinduk kepada BAZNAS sesuai UU 23 tahun 2011 dengan turunan PP 14 tahun 2014 dan sesuai peraturan BASNAZ.
Berita Lainnya
Bank Indonesia Cabang Jember Gandeng BAZNAS Lumajang Jadi Narasumber Seminar Nasional Smart Dan Green City
Sinergi Kuatkan Pengelolaan Zakat, Pimpinan BAZNAS Lumajang Audiensi dengan Kapolres Baru
Bantu Solusi Kekeringan, BAZNAS Lumajang Distribusikan Air Bersih ke Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di 2 Kecamatan
Gerakan “Lumajang Bersedekah” Hadirkan Kepedulian hingga Desa Terpencil
BAZNAS Lumajang Salurkan Beasiswa, Bantuan UMKM, Renovasi Rumah, dan Sepatu Sekolah di Yosowilangun
Perkuat Ekonomi Usaha Mikro, BAZNAS Resmikan UPZ Desa di Kecamatan Sukodono
Respons Cepat Kekeringan di Jatim, 1,2 Juta Liter Air Bersih BAZNAS Mulai Mengalir
Berharap Sinergi Antar-BAZNAS Kabupaten dan Provinsi
Audit Internal BAZNAS Lumajang Jumpa Penerima Manfaat
Marbot dan Muazin se-Jatim Bakal Dapat Jaminan Sosial, BAZNAS Siapkan Kolaborasi dengan DMI dan BPJS
Bukan Sekadar Audit Rutin: Upaya SAI Memperketat Tata Kelola dan Pentasyarufan BAZNAS
Pertama Di Lumajang, Disnaker Latih Warga Disabilitas Siap Kerja
BAZNAS Lumajang Salurkan Bantuan Pendidikan hingga Pembangunan Masjid di Sukodono
Senyum Kemerdekaan: 8 Siswa Jatiroto Terima Bantuan Sepeda dari BAZNAS Lumajang
Audensi Pembentukan UPZ Kodim 0821 Lumajang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lumajang.
Lihat Daftar Rekening →