Mustahik Program dikunjungi Tim Monitoring BAZNAS Provinsi Jawa Timur
05/10/2024 | Penulis: Fuad
Monitoring Program
BAZNAS Lumajang kedatangan tim monitoring dan evaluasi program pendistribusian dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Satuan Audit Internal, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si dan didampingi Ketua BAZNAS Lumajang Drs. H. M. Nur Sjahid, MA, wakil ketua I bidang Pengumpulan Drs. H. Moh. Khoyum, MM Wakil ketua II bidang Pendistribusian H. Pudjiardi, SH dan wakil ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan Drs. H. Aminuddin, di kantor BAZNAS Lumajang, Sabtu 05/10/2024.
Sinergi program merupakan kegiatan rutin dilaksanakan BAZNAS Lumajang bersama BAZNAS provinsi Jawa Timur, mengingat permohonan warga dhu'afa di Lumajang cukup tinggi, hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dengan program BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Diantaranya penerima manfaat program Dhu'afa Rutin, program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), Program Ternak Kambing dan Program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), yang lokasi penerimanya berbeda tempat, ujar Abah Puji sapaan akrab wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan.
Program yang telah diterima BAZNAS Lumajang melalui mekanisme tertib administrasi dan disurvey dengan tingkat kelayakannya (kriteria mustahik sesuai standart) BAZNAS Provinsi Jawa Timur, semoga ini menjadi program berkelanjutan setiap tahunnya, akan menambah trust bagi para muzakki yang mengamanahkan zakat infaqnya melalui BAZNAS.
Berita Lainnya
Seperempat Abad BAZNAS: Khotmil Qur’an dan Tasyakuran Wujud Syukur Pengabdian
BAZNAS BANTU BIAYA KESEHATAN SUHERMAN WARGA JOGOYUDAN LUMAJANG
Safari Ramadhan 1447 H: BAZNAS Lumajang Berbagi Kebahagiaan dengan 1.000 Anak Yatim
BAZNAS Pasuruan Hadirkan Layanan Dapur Air untuk Pengungsi di SMPN 02 Pronojiwo
TIM BTB JEMBER MENYALURKAN BANTUAN LOGISTIK di POS PENGUNGSIAN SMP NEGERI 02 PRONOJIWO
Kunjungan Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ke Pos Pengungsian Tanggap Bencana Pronojiwo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
