Mustahik Program dikunjungi Tim Monitoring BAZNAS Provinsi Jawa Timur
05/10/2024 | Penulis: Fuad
Monitoring Program
BAZNAS Lumajang kedatangan tim monitoring dan evaluasi program pendistribusian dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Satuan Audit Internal, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si dan didampingi Ketua BAZNAS Lumajang Drs. H. M. Nur Sjahid, MA, wakil ketua I bidang Pengumpulan Drs. H. Moh. Khoyum, MM Wakil ketua II bidang Pendistribusian H. Pudjiardi, SH dan wakil ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan Drs. H. Aminuddin, di kantor BAZNAS Lumajang, Sabtu 05/10/2024.
Sinergi program merupakan kegiatan rutin dilaksanakan BAZNAS Lumajang bersama BAZNAS provinsi Jawa Timur, mengingat permohonan warga dhu'afa di Lumajang cukup tinggi, hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dengan program BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Diantaranya penerima manfaat program Dhu'afa Rutin, program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), Program Ternak Kambing dan Program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), yang lokasi penerimanya berbeda tempat, ujar Abah Puji sapaan akrab wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan.
Program yang telah diterima BAZNAS Lumajang melalui mekanisme tertib administrasi dan disurvey dengan tingkat kelayakannya (kriteria mustahik sesuai standart) BAZNAS Provinsi Jawa Timur, semoga ini menjadi program berkelanjutan setiap tahunnya, akan menambah trust bagi para muzakki yang mengamanahkan zakat infaqnya melalui BAZNAS.
Berita Lainnya
BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI ZIS PNS DAN PPPK DI KANTOR PEMKAB LUMAJANG
Kunjungan Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ke Pos Pengungsian Tanggap Bencana Pronojiwo
HARI KEDUA PASCA APG SEMERU TIM BTB LUMAJANG RILIS KEBUTUHAN MENDESAK WARGA TERDAMPAK
Menebar Manfaat di Pengujung Tahun 2025, BAZNAS Lumajang Gelar Khitan Massal
PENYERAHAN BANTUAN 130 TAS DAN ATK SISWA SISWI MTS/MAN TERPADU BSD SUMBERMUJUR CANDIPURO
BAZNAS Support Minuman dan Vitamin Untuk Kafilah MTQ XXXI Kabupaten Lumajang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
