Potensi ZIS di Masjid Besar Naungan LTMNU se Kabupaten Lumajang
06/06/2023 | Penulis: Fuad

Pengumpulan
Masjid sebagai salah satu sentral kegiatan keagamaan masyarakat muslim memiliki potensi perputaran dana yang bersumber dari zakat, infaq dan shodaqoh cukup besar apalagi berkaitan dengan kegiatan hari besar Islam, BAZNAS Lumajang bekerjasama dengan pengurus Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama Lumajang melakukan pendataan potensi ZIS di Masjid Besar Kecamatan se kabupaten Lumajang di Masjid Agung KH. Anas Machfudz, 6/6/2023.
Ketua LTMNU, Kyai Noer Chotib menyampaikan bahwa kami telah melakukan labelisasi di masjid NU sebayak 915 masjid yang tersebar di 20 kecamatan dan beberapa masjid madiri bila estimasi pendapatan ZIS sekitar 15 juta per tahun per masjid maka potensi yang terkumpul sebesar hampir 14 Milyar.
Hal senada disampaikan wakil ketua BAZNAS, KH. Nur Syahid, MA bahwa BAZNAS dan LTMNU memiliki visi yang sama dalam menggali potensi dana umat yang dikelola pengurus takmir masjid di kabupaten Lumajang, potensi ZIS yang ada nanti akan kita sampaikan ke BAZNAS Provinsi Jawa Timur agar kita dapat bersinergi program lagi untuk pengembangan dan kemakmuran warga mustahik yang ada di kabupaten Lumajang, paparnya.
Program yang telah dilaksanakan pengurus LTMNU Lumajang merupakan sebuah peluang besar, mengingat potensi zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) dikumpulkan dari dana masyarakat terutama yang berlebih untuk dijadikan berbagai bentuk solusi dari permasalahan perekonomian saat ini.
Berita Lainnya
BUPATI LUMAJANG RAIH BAZNAS JATIM AWARD 2025
BAZNAS MERESMIKAN 88 UPZ MASJID SE KECAMATAN RANDUAGUNG
BAZNAS Bantu Rehab Rumah, Saat SeTor Madu Dengan Bupati
PENYERAHAN BANTUAN 130 TAS DAN ATK SISWA SISWI MTS/MAN TERPADU BSD SUMBERMUJUR CANDIPURO
Pengesahan Renstra, RKAT dan Kinerja Amil BAZNAS Lumajang Tahun 2026
BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI ZIS PNS DAN PPPK DI KANTOR PEMKAB LUMAJANG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
